https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gus Menteri Hadiri Sarasehan Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional

Untung Subagja | Sabtu, 27/03/2021 15:21 WIB



Kita semua tahu bahwa ini bukan keinginan Syaichona Kholil, tapi kini adalah tanggung jawab kita. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes PDTT)

Madura, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk Urgensi Pengusulan Syaichona Muhammad Cholil sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri mengungkapkan, pengusulan Syaichona Muhammad Cholil sebagai Pahlawan Nasional merupakan tanggung jawab kita semua dalam rangka menghormati jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.

"Kita semua tahu bahwa ini bukan keinginan Syaichona Kholil, tapi kini adalah tanggung jawab kita," kata Gus Menteri di Aula Gedung Sekolah Tinggi Islam (STAI) Syaichona Cholil, Bangkalan, Sabtu (27/03/2021).

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

Gus Menteri berujar, pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional juga bukan atas permintaan pihak keluarga. Akan tetapi Syaichona Cholil sangat layak mendapatkan gelar atas jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.

Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional juga diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai sebagaimana telah diajarkan oleh beliau kepada para santrinya terdahulu.

Baca juga :
Program TEKAD Berlanjut, Mendes Targetkan Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh

"Kita tahu, beliau tidak menghendaki balasan apapun, tapi kita sebagai santri-santri beliau yang harus bertanggung jawab untuk menghidupkan terus nilai-nilai ajaran beliau," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Menteri merinci, saat ini tim sedang menyusun dokumen yang menjadi syarat pengajuan gelar Pahlawan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar:

Baca juga :
Penganugerahan Gelar Pahlawan pada Gus Dur

"Saya pikir tidak ada kekurangan apapun untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yang kurang adalah kita untuk melengkapi administrasi yang menjadi syarat," pungkasnya.

Sekedar informasi, kegiatan Sarasehan Nasional Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta yang datang terbatas dan wajib menggunakan masker.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Menteri Syaichona Cholil Pahlawan Nasional

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777