https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Artis Ridho Ilahi Resmi Tersangka

Fitriawan Ginting | Rabu, 01/07/2020 16:18 WIB



Polres Jakarta Barat merilis narkoba dalam kasus pemain FTV, Ridho Ilahi. Polres Jakarta Barat merilis tersangka Ridho Ilahi. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (34) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain Ridho Ilahi yang ditetapkan tersangka, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
"Untuk keempat-empatnya sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, Kompol Ronaldo juga menyebut untuk keempat tersangka yakni RI, AK yang berperan sebagai pemasok narkotika, dan dua tersangka lainnya yakni SH serta RO bereperan sebagai bandar narkotika.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
"Kita lakukan penahanan kepada keempatnya di Mapolres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo.

Baca juga :
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Ridho Ilahi Resmi Tersangka

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777