https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemendes PDTT Terima Alokasi Anggaran Rp4,3 triliun

Rizki Ramadhan | Jum'at, 26/10/2018 15:40 WIB



Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2019 mendapatkan kucuran alokasi anggaran dari APBN sebesar 4,3 triliun. Kemendes PDTT bersama kementerian lainnya

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2019 mendapatkan kucuran alokasi anggaran dari APBN sebesar 4,3 triliun.

Hal itu diketahui saat rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI membahas penetapan alokasi anggaran menurut fungsi dan program kementerian dan lembaga mitra kerja komisi V DPR RI dalam RAPBN  2019, sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/10).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo usai menghadiri raker dengan komisi V menyampaikan bahwa Kemendes PDTT bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja komisi V di antaranya yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas telah sepakat apa yang ditetapkan terkait alokasi RAPBN yang telah dibahas oleh Banggar DPR RI.

Baca juga :
Mendes Yandri Harap GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

"Kami dari Kemendes setuju dengan alokasi anggaran yang telah dibahas banggar tersebut. Alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan tidak mengalami perubahan dari apa yang telah disepakati bersama oleh komisi V DPR RI," katanya.

Menteri Eko mengaku bahwa pagu anggaran sebesar 4,3 triliun tersebut sudah cukup bagi Kemendes PDTT untuk dimanfaatkan kementeriannya dalam menjalankan program program terkait fungsi dan tugasnya.

Baca juga :
Komisi V Pertanyakan Kemendes PDTT Putus Kontrak Sepihak TPP Desa

"Fungsi kita kan lebih banyak koordinatif dan pendampingan. Tapi sebagian besar utk pendampingan. Yang dikordinasi apa? Pengelolaan dana desa, program-program dari beberapa kementerian yang berhubungan dengan desa dan investasi swasta di desa. Jadi menurut saya, anggaran sebesar ini sudah cukup karena sudah kita sepakati bersama," katanya

Tidak hanya itu, Mendes PDTT juga menilai bahwa pagu anggaran yang diterima oleh kementeriannya dinilai cukup karena yang terpenting anggaran dana desa pada 2019 telah ditambah dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun.

Baca juga :
Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Gandeng Universitas Trilogi

"Kalau kita lihat yang penting dana desanya ditambah. Saya juga senang sekali kalau tahun ini ada kesepakatan dengan dunia usaha untuk kerja sama dengan sejumlah daerah yang nilainya hampir  60 triliun. Selain itu, Kita juga dibantu program-program dari kementerian lainnya yang nilainya juga 60 triliun. Yang jelas kita akan komit untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati. mudah-mudahan kita mendapatkan dukungan dari pelaksanaannya," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemendes PDTT Eko Sandjojo Anggaran APBN

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777