https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dirjen PPMD Imbau Bupati Segera Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa

Rizki Ramadhan | Rabu, 09/05/2018 15:30 WIB



Masih ada sejumlah kabupaten yang masih dalam proses pencairan dan belum memenuhi syarat penyaluran Dana Desa sehingga harus dilakukan perbaikan dokumen administrasi Dirjen PPMD, Taufik Madjid didampingi Direktur PMD, M. Fachri pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat meninjau lokasi program Padat Karya Tunai.

Jakarta - Direktur Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengingatkan kepada para Bupati yang daerahnya belum menerima kucuran dana desa tahap pertama 2018 untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menghambat proses pencairanya.

"Masih ada sejumlah kabupaten yang masih dalam proses pencairan dan belum memenuhi syarat penyaluran Dana Desa sehingga harus dilakukan perbaikan dokumen administrasi," kata Direktur Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid.

Menurutnya, resiko bagi kabupaten/kota yang gagal mencairkan Dana Desa sesuai jadwal waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan adalah tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap berikutnya.

Baca juga :
Tinjau KDMP Bubung, Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong Pemerintah Pusat
"Jikalau gagal di tahap I berarti gagal mencairkan seluruh Dana Desa Tahun 2018 bagi kabupaten/kota dimaksud. Demikian pula jika gagal dalam pencairan Dana Desa tahap II berarti akan gagal mencairkan 80 persen Dana Desa Tahun 2018," katanya.

Sedangkan lambatnya penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD berdampak pada lambatnya pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Program Padat Karya Tunai yang juga berdampak pada rendahnya penggunaan Dana Desa untuk menciptakan lapangan kerja sementara bagi warga Desa yang menganggur/setengah menganggur, serta warga miskin  lebih-lebih keluarga yang anaknya menderita gizi buruk.

Baca juga :
Mendes Yandri Lantik Irjen Baru Kemendes, Minta Perkuat Pengawasan Internal
"Kami meminta pada para kepala daerah untuk terus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang bisa menghambat tersalurnya dana desa ke desa agar pembangunan desa terus berjalan dan masyarakat akan dapat memanfaatkan hasil dari dana desa yang memang dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat. kami berharap masalah penyaluran dana desa bisa berjalan lancar," katanya.

Baca juga :
Mendes Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Rumah Terdampak Bencana Sumatera
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemendes dana desa Eko Putro Sandjojo

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777