https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Padat Karya Tunai Desa Sari Galuh Beri Upah Warga Rp100 Ribu per Hari

Rizki Ramadhan | Kamis, 26/04/2018 07:01 WIB



Dalam pembangunan padat karya tunai ini setiap pekerja mendapatkan upah Rp100 ribu per hari dengan masa kerja selama 30 hari. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo bersama Presiden Joko Widodo dan Basuki Hadimuljono (Foto:Humasmendes)

Kampar - Program Padat Karya Tunai (PKT) Dana Desa di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapur, Kabupaten Kampar, Riau disambut antusias oleh warga. Tak hanya laki-laki, para perempuan di desa ini pun tertarik untuk terlibat dalam proyek pembangunan dana desa.

Salah satu proyek dana desa yang dilakukan secara padat karya tunai oleh Desa Sari Galuh adalah pembangunan irigasi dengan volume 300 x 1,2 x 1 Meter. Anggaran dana desa yang digunakan dalam pembangunan ini sebesar Rp38.566.900. Tampak sejumlah perempuan turut bekerja saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo meninjau pembangunan proyek dana desa tersebut, Rabu (25/4).

Dalam pembangunan padat karya tunai ini setiap pekerja mendapatkan upah Rp100 ribu per hari dengan masa kerja selama 30 hari.

Baca juga :
Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Gandeng Universitas Trilogi

"Ibu-ibu ikut nyangkul juga, suaminya nanti jangan ikut-ikutan dicangkul ya," canda Menteri Eko disambut tawa oleh pekerja.

Setelah meninjau pelaksanaan padat karya tunai, Menteri Eko juga meninjau pameran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pameran Teknologi Tepat Guna, Posyandu dan Pasar Murah di desa tersebut. Ia juga berdialog langsung dengan warga, untuk memastikan bahwa seluruh warga desa turut membantu dan memantau program dana desa.

Baca juga :
PKT 2024, Kemen PUPR Anggarkan Rp7,22 Triliun

"Tahun ini Pak Presiden minta agar dana desa semuanya wajib dilakukan secara swakelola. Jadi dana desa tidak boleh pakai kontraktor. Karena kalau pakai kontraktor, nanti uangnya lari ke kota," terangnya kepada warga.

Ia melanjutkan, sebesar 30 persen dari proyek dana desa wajib digunakan untuk membayar upah pekerja proyek dana desa. Ia juga meminta agar sebagian dana desa digunakan untuk membangun embung.

Baca juga :
Tabur Bunga Makam Pioner Transmigrasi, Dirjen PPKTrans: Warisan Semangat Harus Kita Gelorakan

"30 persen dari dana desa wajib dipakai untuk membayar upah, jadi bapak ibu bisa mendapat pekerjaan," ujarnya.

Menteri Eko mengatakan, dana desa merupakan salah satu program untuk mengentaskan kemiskinan. Selama tiga tahun berjalan, dana desa mampu mengentaskan lebih dari 15.000 desa tertinggal. Ia berharap, dana desa juga dapat membantu 70 desa di Kabupaten Kampar yang masih tertinggal.

"Di Kabupaten Kampar ini masih ada 70 desa tertinggal. Saya tantang Pak Bupati, kasih usulan bagaimana agar 70 desa tertinggal ini menjadi tidak tertinggal," ujarnya.

Dalam dialog tersebut Menteri Eko mengajak warga untuk membantu kepala desa mensukseskan program dana desa. Namun jika terjadi penyelewengan, ia meminta warga segera melaporkan ke Satgas dana desa.

"Pemerintah berikan nomor Satgas dana desa di 1500040. Kalau ada pelanggaran langsung telefon dan laporkan," tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemendes PKT Eko Putro Sandjojo

Terkini | Minggu, 21/06/2026 11:02 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777