https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fachri Albar Menutup Diri Soal Narkoba, Polisi Lakukan Penahanan

Syafira | Jum'at, 25/04/2025 09:50 WIB



Aktor Fachri Akbar ditangkap dan ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Aktor Fachri Albar menjadi tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Jurnas/dok Polres Jakbar).

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Fachri Akbar ditangkap dan ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Polres Metro Jakarta Barat menemukan empat jenis narkoba berbeda dari aktor berusia 43 tahun ini saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) lalu.

Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” kata Kombes Twedi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Baca juga :
Fachri Albar Sudah Cerai dari Istrinya Renata Kusmanto Sejak Februari 2025

Kapolres merinci jumlah barang bukti yang diamankan sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram serta kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman karena Fachri belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Baca juga :
Kaget, Saipul Jamil Tak Menyangka Sang Asisten Terlibat Narkoba

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Baca juga :
Kaget, Saipul Jamil Tak Menyangka Sang Asisten Terlibat Narkoba

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membekuk artis berinisial Fachri Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando S menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Vernal.


Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Fachri Albar Penyalahgunaan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Terkini | Rabu, 17/06/2026 20:55 WIB

Olahraga

Chelsea Temukan Pemain Alternatif jika Gagal Boyong Morgan Rogers

Olahraga

Forest Tunda Perburuan Bek AS Roma Jan Ziolkowski

Ekonomi

BPDP Ajak UKMK Magelang Optimalkan Peluang Bisnis Turunan Sawit

Olahraga

Mourinho Minta Manajemen Madrid Datangkan Goncalo Inacio

Humanika

Dari Nabi Musa hingga Tragedi Karbala, Ini 6 Peristiwa di Bulan Muharram

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777