https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fachri Albar Menutup Diri Soal Narkoba, Polisi Lakukan Penahanan

Syafira | Jum'at, 25/04/2025 09:50 WIB



Aktor Fachri Akbar ditangkap dan ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Aktor Fachri Albar menjadi tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Jurnas/dok Polres Jakbar).

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Fachri Akbar ditangkap dan ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Polres Metro Jakarta Barat menemukan empat jenis narkoba berbeda dari aktor berusia 43 tahun ini saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) lalu.

Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” kata Kombes Twedi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Baca juga :
Fachri Albar Sudah Cerai dari Istrinya Renata Kusmanto Sejak Februari 2025

Kapolres merinci jumlah barang bukti yang diamankan sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram serta kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman karena Fachri belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Baca juga :
Kaget, Saipul Jamil Tak Menyangka Sang Asisten Terlibat Narkoba

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Baca juga :
Kaget, Saipul Jamil Tak Menyangka Sang Asisten Terlibat Narkoba

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membekuk artis berinisial Fachri Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando S menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Vernal.


Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Fachri Albar Penyalahgunaan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777