https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Maret 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp134,8 Triliun

Untung Subagja | Kamis, 24/04/2025 14:35 WIB



Angka tersebut, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada Februari yang tercatat sebesar Rp98,9 triliun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika penerimaan pajak tumbuh positif pada Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun.

Angka tersebut, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada Februari yang tercatat sebesar Rp98,9 triliun.

"Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya pada Maret 2025 yang mencatat peningkatan signifikan," kata Sri Mulyani, Kamis (24/4/2025).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Meski demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, penerimaan pajak masih mencatatkan angka Rp322,6 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), angka ini masih mengalami kontraksi sebesar 18,1 persen.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

"Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini," lanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan signifikan dalam penerimaan pajak tak lepas dari upaya perbaikan administrasi perpajakan yang terus digenjot. Implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang dikenal dengan Coretax Administration System (Cortax), juga dinilai memberikan kontribusi positif.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Program ini sendiri merupakan bagian penting dari reformasi struktural yang tengah berjalan, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengumpulan pajak.

“Peningkatan penerimaan ini menunjukkan bahwa program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan, diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih optimal,” ujar Sri Mulyani.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sri Mulyani Penerimaan Pajak Coretax

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777