https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Revisi UU Polri Jangan Hambat Regenerasi dan Karier Anggota

Samrut Lellolsima | Selasa, 02/06/2026 11:43 WIB



Kita harus melihat ada ekstensi BUP tetap harus menjaga kesehatan regenerasi atau kategorisasi terhadap tiga jenjang yang ada di dalam kepolisian dan 21 tingkat Tangkapan layar - Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tedi Sudrajat dalam rapat dengar pendapat membahas RUU Polri yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6). (YouTube TVRParlemen)

Jakarta, Jurnas.com – Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan agar rencana penambahan batas usia pensiun (BUP) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam revisi Undang-Undang Polri tidak menimbulkan hambatan karier atau bottleneck di tubuh institusi kepolisian.

Hal itu disampaikan Tedi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Polri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Baca juga :
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis

Menurut dia, kebijakan perpanjangan usia pensiun harus tetap menjaga kesehatan regenerasi organisasi, mengingat Polri memiliki tiga jenjang kepangkatan dengan total 21 tingkatan pangkat yang membutuhkan pola karier yang jelas dan terukur.

“Kita harus melihat ada ekstensi BUP tetap harus menjaga kesehatan regenerasi atau kategorisasi terhadap tiga jenjang yang ada di dalam kepolisian dan 21 tingkatan pangkat. Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier, kita harus mempertimbangkan career path,” kata Tedi.

Baca juga :
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal

Ia menjelaskan, usulan penambahan batas usia pensiun perlu dikaji secara kuantitatif maupun kualitatif.

Dari sisi kuantitatif, Tedi mengungkapkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencapai 74,47 tahun. Sementara itu, rasio jumlah personel Polri terhadap penduduk yang kini sekitar 287 juta jiwa masih berada pada angka 1:606.

Baca juga :
Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA

Menurut dia, rasio tersebut masih berada di bawah standar ideal yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni berkisar antara 1:400 hingga 1:450.

“Sehingga menuntut efisiensi terkait dengan sumber daya manusia internal,” ujarnya.

Tedi juga membandingkan batas usia pensiun aparat penegak hukum dan pekerja di sejumlah negara. Di Amerika Serikat, batas usia pensiun berkisar antara 55 hingga 65 tahun, Jerman 60 hingga 62 tahun, dan Malaysia 60 tahun.

Sementara di Indonesia, batas usia pensiun jaksa berada pada rentang 60 hingga 62 tahun, prajurit TNI 55 hingga 63 tahun, sedangkan pekerja swasta 59 tahun.

Ia menambahkan, penentuan batas usia pensiun juga perlu merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang menetapkan usia lanjut dimulai pada usia 60 tahun.

“Berdasarkan hal tersebut maka kita juga harus mencermati ketika batas usia pensiun, kondisi apa yang melandasi batas usia pensiun,” katanya.

Lebih lanjut, Tedi menekankan bahwa dari aspek kualitatif, kebijakan perpanjangan usia pensiun tidak boleh menghambat proses regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di internal Polri.

Menurut dia, wacana tersebut harus mempertimbangkan sistem pengelolaan jumlah personel tetap (zero growth system), pengaturan masa dinas dalam kepangkatan secara ketat, serta mekanisme regenerasi yang terukur agar tidak terjadi stagnasi jabatan.

“Sehingga jangan sampai nanti ketika ada rencana untuk ditambahkan, nanti akan ada bottleneck karier di dalamnya. Itu jadi bahan pertimbangan secara kualitatif,” tegasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Guru Besar Unsoed Tedi Sudrajat Revisi UU Polri batas usia pensiun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777