https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Timwas Haji DPR Usulkan Pembentukan Lembaga Resmi Khusus Badal Haji

Sundari | Senin, 01/06/2026 13:58 WIB



Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera menata tata kelola badal haji secara lebih terstruktur. Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur. Pihaknya mengusulkan agar dibentuk sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.

Usulan ini mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, seperti biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," urai Cucun kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5).

Baca juga :
Timwas Haji DPR: Pergerakan Jemaah dari Arafah hingga Mina Lebih Tertib

Ia menambahkan, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

Baca juga :
Timwas Haji DPR Minta Kapasitas Tenda Jemaah di Mina Ditingkatkan

Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan (ikhtilaf) di Tanah Air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus.

Baca juga :
Legislator PDIP Dorong Pemerintah Tak Ragu Sikat Mafia Haji

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," tutup Politisi Fraksi PKB itu.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Haji yang Diwakilkan Lembaga Khusus Badal Haji

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777