Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mewaspadai potensi meningkatnya fenomena residential outflow, yakni kecenderungan investor domestik memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Amin, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow atau keluarnya modal asing dari pasar keuangan domestik. Padahal, perubahan perilaku investor dalam negeri yang mulai mendiversifikasi aset ke instrumen investasi luar negeri juga perlu menjadi perhatian serius.
“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” kata Amin dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Amin menjelaskan, keluarnya modal asing umumnya dipengaruhi faktor eksternal seperti perubahan suku bunga global, ketegangan geopolitik, maupun perlambatan ekonomi dunia. Namun, jika investor domestik mulai mengurangi investasinya di Indonesia dan memilih menempatkan dana di luar negeri, kondisi tersebut dapat menjadi indikator menurunnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul perkembangan sektor eksternal Indonesia yang mengalami tekanan pada awal 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 mencatat defisit sebesar US$9,1 miliar, berbalik dari surplus US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.
Selain itu, transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus turut berbalik menjadi defisit.
Meski demikian, Amin menegaskan kondisi tersebut belum dapat langsung dikategorikan sebagai capital flight atau pelarian modal dalam skala besar. Namun, perkembangan itu tetap perlu dicermati sebagai indikasi meningkatnya penempatan aset masyarakat Indonesia di luar negeri.
Karena itu, dia mendorong pemerintah dan otoritas moneter memperkuat transparansi data serta memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang keluar dan masuk Indonesia.
“Dengan data yang lebih komprehensif, kita bisa mengetahui apakah tekanan yang terjadi murni akibat faktor global atau juga dipengaruhi perubahan preferensi investasi pelaku ekonomi domestik,” ujarnya.
Amin menambahkan, dalam teori ekonomi Mundell-Fleming, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar memiliki pengaruh besar terhadap arus modal lintas negara. Oleh sebab itu, kebijakan suku bunga saja tidak selalu cukup untuk menahan pergerakan dana apabila tingkat ketidakpastian masih tinggi.
Dia mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Kendati demikian, Amin menekankan bahwa upaya menjaga stabilitas ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan instrumen moneter. Pemerintah juga harus memperkuat kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi.
Dia mendorong pemerintah dan BI memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal guna mengendalikan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional.
“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Sabtu, 30/05/2026 19:01 WIB
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB