https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Evaluasi Prolegnas, Sejumlah RUU Prioritas Disiapkan

Sundari | Kamis, 19/02/2026 16:31 WIB



Menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Foto: Beritasatu.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Evaluasi itu dilakukan guna menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2).

Ia menyebut, sejumlah rancangan undang-undang tengah disusun DPR, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Selain itu, DPR juga membahas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Puan juga menegaskan pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama DPR dan pemerintah. “Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan,” ucapnya.

Baca juga :
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

Menurut dia, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, sekaligus membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional. “Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” ujar Puan.

Baca juga :
Kemenlu Harus Pastikan Keselamatan WNI yang Dicegat Israel di Laut Gaza
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Paripurna DPR DPR Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Disiapkan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777