https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Niat Shalat dalam Hati, Apakah Sudah Sah?

Vaza Diva | Jum'at, 13/02/2026 08:08 WIB



Niat shalat tidak harus diucapkan. Cukup menghadirkannya secara sadar dan ikhlas di dalam hati. Ilustrasi - orang yang sedang melaksanakan shalat (Foto: tribunnews)

Jakarta, Jurnas.com - Niat menempati posisi sangat penting dalam setiap ibadah, termasuk shalat. Hal ini ditegaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa sah atau tidaknya suatu amalan sangat berkaitan dengan niat. Karena itu, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah niat harus diucapkan sebelum takbiratul ihram?

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Secara makna bahasa, niat berarti kehendak atau tekad hati untuk melakukan suatu perbuatan. Para ulama menjelaskan bahwa tempat niat adalah di dalam hati, bukan di lisan.

Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa niat merupakan maksud batin dan tidak disyaratkan untuk dilafalkan. Nabi SAW dan para sahabat pun tidak pernah mencontohkan membaca lafadz niat sebelum shalat.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Jika hal tersebut termasuk bagian dari tuntunan ibadah, tentu Rasulullah SAW telah mengajarkannya secara jelas.

Allah SWT berfirman:

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat ini menegaskan bahwa inti ibadah adalah keikhlasan hati. Niat yang benar adalah kesadaran dalam hati bahwa seseorang sedang melaksanakan shalat tertentu semata-mata karena Allah.

Ketika seseorang berdiri untuk shalat Dzuhur dan ia memahami bahwa ia akan melaksanakan shalat empat rakaat karena Allah, maka itulah niatnya.

Sebagian ulama dalam mazhab Syafi’i memang membolehkan melafalkan niat sekadar membantu menghadirkan kekhusyukan, namun tidak pernah mewajibkannya.

Artinya, melafalkan niat bukan rukun dan bukan syarat sah shalat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat Nabi SAW maupun sahabat yang menjadikannya kebiasaan. Karena itu, menganggapnya sebagai kewajiban tidak memiliki dasar kuat dalam sunnah.

Hal terpenting dalam niat adalah kejelasan jenis shalat, apakah fardhu atau sunnah serta ketulusan hati dalam melaksanakannya. Takbiratul ihram menjadi tanda dimulainya shalat.

Saat seseorang mengangkat tangan lalu mengucapkan “Allahu Akbar” dengan kesadaran hendak shalat, pada saat itulah niat sudah hadir di dalam hatinya, tanpa perlu tambahan bacaan tertentu sebelumnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Niat Shalat Rasulullah SAW

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777