https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Paripurna DPR Setujui Perubahan RUU Prolegnas dan Prioritas 2025

Samrut Lellolsima | Selasa, 23/09/2025 13:11 WIB



Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan atas daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.

Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

Sejumlah RUU baru dalam perubahan Prolegnas prioritas yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara.

Baca juga :
Legislator PDIP Sebut RUU SDI Fondasi Perencanaan Pembangunan

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa penambahan RUU dalam Prolegnas 2025-2029 termasuk memasukkan sejumlah RUU tambahan itu ke prioritas 2025 dan 2026 sudah merupakan hasil evaluasi DPR bersama Kementerian Hukum dan DPD RI.

Baca juga :
Baleg DPR Bakal Panggil Kementerian Terkait Kepastian RUU Migas

Dia menjelaskan, ada sebanyak 23 RUU tambahan yang masuk ke dalam Prolegnas sehingga kini terdaftar ada sebanyak 198 RUU yang ada dalam Prolegnas 2025-2029.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Baleg DPR RI sebelumnya sepakat menarik satu RUU yakni RUU Keadilan Restoratif karena substansi materinya sudah termuat dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah dibahas di Komisi III DPR RI.

Baca juga :
Baleg Kebut Penyusunan 11 RUU Prioritas, dari Penyadapan hingga Satu Data

Puan mengatakan bahwa penambahan sejumlah RUU itu dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan hukum sebagai upaya memenuhi kebutuhan hukum masyarakat serta menyelaraskan dengan rencana pembangunan nasional.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Prolegnas RUU Rapat Paripurna

Terpopuler

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777