https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK: OTT Inhutani Terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Gery David Sitompul | Kamis, 14/08/2025 13:42 WIB



Operasi senyap itu dilakukan penyidik di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis, 14 Agustus 2025.

Operasi senyap itu dilakukan penyidik di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. KPK berhasil mengamankan sembilan orang termasuk pihak swasta.

Baca juga :
KPK Sita Uang dari Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya

Hanya saja KPK belum membeberkan identitas dari sembilan orang tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar.

“Benar,” terang Fitroh.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Rencananya, lembaga antirasuah itu akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk memberikan penjelasan detail penanganan kasus tersebut.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK OTT Industri Hutan Inhutani V Korupsi Operasi Tangkap Tangan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777