https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perputaran Uang di Judi Online Capai Rp517 Triliun

Untung Subagja | Kamis, 12/09/2024 18:05 WIB



Nilai jumbo perputaran uang judi online sangat mengkhawatirkan karena bisa beri sentimen negatif bagi digital trus dan perekonomian nasional Ilustrasi situs judi online. (Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Terhitung sejak 2017, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) laporkan perputaran uang di judi online sentuh angka Rp517 triliun.

Data tersebut berdasarkan rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyebut, nilai jumbo perputaran uang judi online sangat mengkhawatirkan karena bisa beri sentimen negatif bagi digital trust dan perekonomian nasional.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

“Sejak tahun 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu, Kamis (12/9/2024).

AFTECH menyadari adanya kekhawatiran terkait penggunaan pinjaman online (pinjol), terutama dari platform ilegal, untuk mendanai aktivitas judi online.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Menurut dia, pinjol yang tidak teregulasi atau ilegal sering kali menawarkan proses pinjaman yang sangat cepat dan mudah tanpa memeriksa kemampuan bayar peminjam, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh individu yang terlibat dalam penipuan judi online.

“AFTECH ingin menegaskan kembali bahwa menjaga integritas industri fintech dan pelindungan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan layanan fintech untuk tujuan ilegal,” paparnya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Pandu mencatat, judi online menjadi tantangan besar bagi industri fintech yang tengah mengalami pertumbuhan. Karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan literasi keuangan.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Judi Online AFTECH Transaksi

Terkini | Minggu, 21/06/2026 12:35 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777