https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Telat Setor Laporan Keuangan, BEI Sanksi 58 Emiten

Untung Subagja | Selasa, 10/09/2024 19:05 WIB



Total 87 emiten belum setorkan laporan keuangan Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia. (Foto ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) beri sanksi bagi 58 perusahaan tercatat atau emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan kuartal II-2024.

Total 87 emiten belum setorkan laporan keuangan. Namun, ada 27 perusahaan telah dijadwalkan mengirim laporan keuangan interim yang diaudit Akuntan Publik, sementara 2 perusahaan lainnya memiliki tahun buku yang berbeda.

Sehingga 58 emiten yang telah dikirim sanksi oleh BEI dengan berbagai jenis, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Sanksi atas Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2024, Selasa (10/9/2024).

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Detilnya, sebanyak 54 emiten telah dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta karena belum mengirim lapkeu kuartal dua yang non-audit. Kewajiban bagi penghuni papan Utama dan papan Pengembangan ini harusnya dipenuhi paling lambat pada 30 Agustus 2024.

Sebagian besar saham-saham emiten ini diketahui merupakan perusahaan bermasalah yang telah disuspensi berbulan-bulan lamanya, seperti PT Sugih Energy Tbk (SUGI), hingga PT Hanson International Tbk (MYRX).

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Selanjutnya 2 emiten papan Akselerasi telah diberikan peringatan tertulis II karena belum mengirim kinerja keuangan non-audited mereka, yang seharusnya dikirim maksimal pada 31 Agustus 2024.

Keduanya adalah PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE). Kemudian PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) diberi peringatan tertulis I karena telah melebih batas waktu dalam penyampaian lapkeu.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Terakhir adalah PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang belum mengirimkan lapkeu hingga 2 September 2024, sebagai `deadline` terakhir bagi lapkeu yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BEI Laporan Keuangan Emiten

Terkini | Minggu, 21/06/2026 14:04 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777