https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kawal Transaksi Rp349 T, Komite TPPU Bentuk Satgas Supervisi

Redaksi | Selasa, 11/04/2023 23:06 WIB



Kawal Transaksi Rp349 T, Komite TPPU Bentuk Satgas Supervisi Ketua Komite TPPU Mahfud MD Bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satgas Supervisi untuk mengawal penegakan hukum atas temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini menjadi kesimpulan rapat Komite TPPU pada 4 April, 6 April, 8 April, 9 April dan 10 April 2023. Sehingga, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Kemenko Polhukam akan terus menindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan bekerja sama dengan PPATK dan APH,” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga :
2025, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun

Kemudian, Mahfud menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nilai transaksi agregat lebih dari Rp189 triliun yang disampaikan Ketua TPPU dan dijelaskan Kemenkeu telah dilakukan langkah hukum dan telah dihasilkan putusan pengadilan hingga PK (peninjauan kembali). “Komite TPU berkomitmen mengawal langkah hukum Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk dalam proses hukum,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Komite TPPU akan membentuk Satgas Supervisi untuk menindaklanjuti LHA-LHP (Laporan Hasil Analisis-Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun dan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP paling besar. Satgas ini akan melibatkan hingga 7 instansi dari kementerian, lembaga, maupun APH.

Baca juga :
Said Abdullah: Pidato KEM PPKF Prabowo Jawab Keraguan Pasar

“Dimulai yang Rp189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam, Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini

 

Baca juga :
Puan Sebut Kehadiran Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 untuk Rakyat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komite TPPU Mahfud MD Satgas Supervisi

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777