https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Untung Subagja | Kamis, 15/09/2022 04:05 WIB



Pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Menko Polhukam, Mahfud MD dalam potongan gambar video

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Selanjutnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.

Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.

“Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” ujar dia.

Sebelumnya, "Bjorka" menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bjorka Mahfud MD Satgas Perlindungan Dta

Terkini | Selasa, 16/06/2026 23:47 WIB

Olahraga

Tikung PSG, Arsenal Capai Kesepakatan Personal dengan Manu Kone

Olahraga

Timnas Inggris Resmi Panggil Chalobah usai Livramento Cedera Betis

Olahraga

Eks Gelandang Liverpool Anggap Masa Terbaik Mo Salah Sudah Lewat

Olahraga

Bek Crystal Palace Maxence Lacroix Masuk Daftar Buruan Chelsea

News

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia, Barbuk Sabu 27 Kilo

Olahraga

Sunderland Gabung Tiga Klub Liga Premier Bidik Striker Birmingham

Olahraga

Manchester United Incar Gelandang Fulham Sander Berge

News

Sehari, Empat Upaya Penyelundupan Nakoba di Rutan Salemba Digagalkan

Olahraga

Mourinho Gagal Bawa Pulang Nico Paz ke Real Madrid

Gaya Hidup

Penelitian Baru Ungkap Perak Koin Viking Berasal dari Dirham Islam

Gaya Hidup

Studi: Remaja Putri Paling Rentan Alami Gangguan Mental Akibat Media Sosial

Olahraga

Arsenal Bidik Gelandang Muda Maroko Ayyoub Bouaddi

Olahraga

Timnas Uruguay Frustrasi Ditahan Imbang Arab Saudi

News

DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor

Humanika

Ini Berbagai Pantangan di Bulan Suro yang Masih Dipercaya Masyarakat

Humanika

Delapan Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Sayang Dilewatkan

News

Gempa M 6,7 Guncang Palu Sulteng, Sejumlah Bangunan Roboh-Jembatan Retak

News

Menag Ajak Maknai Tahun Baru Islam 1448 H jadi Momentum Transformasi Sosial

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777