https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MMKSI Santai Saat Harga Xpander Kembali Normal

Untung Subagja | Sabtu, 29/01/2022 14:25 WIB



Desain eksterior Xpander lebih keren dan futuristis, kemudian suspensi baru yang jauh lebih nyaman, fitur hiburan yang lebih baik Mitsubishi Xpander (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Harga Mitsubishi Xpander kembali ke level normal menyusul pengentianinsentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) mobil bermesin di bawah 1,5 liter, dengan harga di atas Rp 250 juta.

Namun, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tidak khawatir karena banyak faktor yang membuat konsumen tetap tertarik dengan New Xpander, yang bermain di segmen kendaraan multiguna bawah (low multipurpose vehicle/LMPV).

Contohnya, desain eksterior Xpander lebih keren dan futuristis, kemudian suspensi baru yang jauh lebih nyaman, fitur hiburan yang lebih baik, total cost ownership yang lebih murah, dan harga jual kembali (resale value) yang lebih tinggi.

Baca juga :
Iran Dilaporkan Setujui Perdamaian dari AS, Siap Buka Selat Hormuz

Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran PT MMKSI Tetsuro Tsuchida percaya, produk Mitsubishi selalu value for money atau harganya sesuai nilai yang didapatkan. Mitsubishi selaku menyajikan produk terbaik untuk konsumen.

“Memang, produk kompetitor memiliki lebih banyak varian dibandingkan Xpander. Harganya juga lebih murah dari Xpander. Akan tetapi, fitur yang dimiliki kompetitor berbeda dari Xpander,” tegas dia.

Baca juga :
Ini Tips agar Hewan Kurban Tetap Tenang saat Disembelih

Mitsubishi selalu selalu melakukan penelitian dan segmentasi saat mengembangkan produk. Ini diterapkan ke Xpander, sehingga mobil ini merupakan produk yang sangat matang dan menjadi kendaraan yang memenuhi harapan konsumen. “New Xpander, dengan fitur-fitur terbaik di kelasnya, ongkos kepemilikan, layanan purnajual, dan harga jual kembali terbaik,” tegas dia.

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan fasilitas PPnBM-DTP 100% untuk pembelian mobil segmen low cost green car (LCGC) dengan harga di bawah Rp 200 juta selama kuartal I-2022. Artinya, PPnBM 3% LCGC akan ditanggung pemerintah selama periode itu.

Baca juga :
Komnas Pengendalian Tembakau: Belanja Rokok Picu Kemiskinan Rumah Tangga

Selanjutnya, pemerintah akan menanggung PPnBM LCGC sebesar 2% pada kuartal II, 1% pada kuartal III. Pada kuartal IV-2022, tarif PPnBM LCGC akan kembali normal.

Adapun untuk kendaraan dengan harga Rp 200-250 juta dengan tarif PPnBM 15%, pemerintah akan menanggung 50% pajak sampai kuartal I-2022, sehingga masyarakat membayar 7,5%. Lalu, kuartal berikutnya, masyarakat akan membayar secara penuh.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MMKSI Mitusbishi Motors Xpander

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777