Jum'at, 26/04/2024 09:20 WIB

Empat Mahasiswa Hong Kong Ditangkap atas Dugaan Terorisme

Polisi Hong Kong menangkap empat mahasiswa atas dugaan mendukung terorisme, setelah serikat mahasiswa bulan lalu meloloskan mosi atas kematian seorang pria berusia 50 tahun yang menikam seorang polisi, sebelum akhirnya bunuh diri.

Polisi menangkap demonstran Hong Kong (Foto: CNA)

Hong Kong, Jurnas.com - Polisi Hong Kong menangkap empat mahasiswa atas dugaan mendukung terorisme, setelah serikat mahasiswa bulan lalu meloloskan mosi atas kematian seorang pria berusia 50 tahun yang menikam seorang polisi, sebelum akhirnya bunuh diri.

Seorang petugas polisi ditikam dari belakang pada 1 Juli, saat bertugas dengan polisi lain untuk mencegah demo peringatan kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1997.

Pria itu kemudian menikam dirinya sendiri di dada dengan pisau dan meninggal di rumah sakit. Sementara polisi yang ditikam menderita cedera paru-paru, tapi selamat.

Tak lama setelah serangan itu, lusinan anggota serikat mahasiswa Universitas Hong Kong mengeluarkan mosi, untuk memperingati kematian pria berusia 50 tahun itu dan menghargai pengorbanannya.

"Mosi tersebut sangat mengejutkan," kata Inspektur Senior Steve Li kepada wartawan dikutip dari Reuters pada Rabu (18/8).

"Mereka mencoba merasionalisasi dan memuliakan terorisme, dan mendorong orang untuk mencoba bunuh diri," sambung dia.

Li mengatakan keempat mahasiswa yang ditangkap berusia 18-20, dan polisi akan menginterogasi para mahasiswa yang memilih mendukung mosi tersebut. Polisi Hong Kong tidak menyebut nama orang yang sedang diselidiki.

KEYWORD :

Hong Kong Terorisme Demonstrasi UU Keamanan Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :