
Aksi petani tuntut pengesaha RUU Pertembakauan.(foto:tema)
Jakarta - Ratusan petani tembakau menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka berjalan dengan aksi teteriakal, memasuki halaman DPR mendesak kepada anggota dewan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang tak kunjung selesai.
"Pembahasan RUU Pertembakauan di DPR sudah terlalu lama dan sudah cukup mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Proses ini sangat lamban, kami butuh perlindungan segera,” ucap salah satu koordinator Aksi, Yudha Sudarmaji, di halaman DPR, Rabu (16/11).
Menurut Yudha, selama proses pembahasan RUU tersebut, tidak menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna. Petani tembakau pun meyakini bahwa pembahasan RUU di Badan Legislatif (Baleg) itu tidak ada mekanisme yang dilanggar. Kejanggalan di tingkat pimpinan DPR tersebut pun menimbulkan pertanyaan besar.
"Terlepas dari ada tidaknya polemik di internal pimpinan DPR, nasib dan kelangsungan penghidupan jutaan rakyat Indonesia yang terlibat dalam indutri tembakau nasional saat ini bergantung kepada itikad baik DPR," jelas Yudha.
Perwakilan para petani tembakau itu berpendapat, bahwa pemerintah berkewajiban mensejahterakan petani tembakau pada umumnya. Maka, dalam konteks ini, RUU Pertembakauan sebaiknya segera diwujudkan melalui proses yang demokratis dan transparan dengan memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pemangku kepentingan terkait.
"Keputusan apakah akan tetap bisa menanam tembakau pada tahun depan atau tidak, tergantung dari keputusan politik dari negara ini," jelas Yudha.[]
ruu pertembakauan petani tembakau tembakau import petani lokal ambruk