Sabtu, 27/04/2024 07:34 WIB

Sekjen KPP Dukung Penghentian Tes Keperawanan untuk Rekrutmen Calon Prajuit Perempuan TNI

Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (Sekjen KPP-RI), Luluk Nur Hamidah. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan KSAD, Jenderal Andika Perkasa yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD sepenuhnya patut didukung oleh semua pihak.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (Sekjen KPP-RI), Luluk Nur Hamidah dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Selasa (10/8). 

"Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman," ujar Luluk.

Menurut Luluk, tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.

"Tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan," tegasnya.

Karena itu, dia menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa/ agar benar- benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD.

"Saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi PKB itu juga berharap harap rekan-rekan amggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut.

"Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini," katanya.

"Terakhir, kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab," sambungnya.

KEYWORD :

Sekjen KPP Tes Keperawanan Luluk Nur Hamidah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :