Jum'at, 26/04/2024 03:43 WIB

Kasus Ahok Ujian Kapolri Tito Karnavian

Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Pol, Tito Karnavian

Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, kasus Ahok bisa menjadi jembatan menuju kesuksesan jika taat pada penegakkan hukum, namun bisa juga sebaliknya.

"Kalau Tito bersandar pada hukum saja, maka dia akan menjadi kapolri paling lama sampai dia pensiun sekitar tahun 2022, tapi kalau dia bersandar pada kekuasaan atau pada Jokowi, maka ketika Jokowi jatuh, dia akan ikut jatuh. Dia bisa saja jadi jenderal bintang 4 yang paling lama tidak punya jabatan nantinya," kata Desmon, Jakarta, Selasa (15/11).

Untuk itu, Desmon menyarankan agar Tito dapat menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga, kasus Ahok tidak menjadi senjata yang dapat menghancurkan karier Tito di kepolisian.

"Bisa jadi Tito sadar bahwa posisinya saat ini sangat-sangat sulit," katanya.

Menurutnya, Tito yang selama ini dinilai sebagai perwira yang cerdas dan cemerlang dalam kariernya harus menghadapi kondisi kondisi yang berat antara nalar dan logika masyarakat terkait kasus Ahok.

"Tadinya dibanggakan sebagai perwira polisi cerdas, pintar berprestasi, tapi sekarang lihat saja bagaimana opini masyarakat terhadap dia yang terbalik," tandasnya.

KEYWORD :

Gelar Perkara Ahok Bareskrim Polri Kasus Ahok Surat Almaidah 51 Kapolri Tito Karnavian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :