Sabtu, 27/04/2024 04:52 WIB

Biden Tawarkan Tempat Aman bagi Warga Hong Kong di AS

Biden menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan penangguhan pemindahan hingga 18 bulan, bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat, dengan alasan

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden (Foto: Reuters/Kevin Lamarque)

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menawarkan tempat berlindung sementara, kepada warga Hong Kong yang saat ini berada di AS. Dengan demikian, ribuan warga Hong Kong bisa memperpanjang masa tinggalnya di negara tersebut.

Dalam sebuah memo bertandatangan, Biden menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan penangguhan pemindahan hingga 18 bulan, bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat, dengan alasan "kebijakan luar negeri yang memaksa".

"Selama setahun terakhir, RRC (China, Red) telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers," ujar Biden dalam memo itu dikutip dari Reuters pada Jumat (6/8).

"Menawarkan tempat berlindung yang aman bagi penduduk Hong Kong yang telah dirampas kebebasannya yang dijamin di Hong Kong memajukan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong," tegas Biden.

Sebagian besar penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat diharapkan memenuhi syarat, tetapi beberapa kondisi hukum berlaku, seperti individu yang tidak dihukum karena kejahatan.

Gedung Putih menjelaskan dalam pernyataan terpisah, bahwa langkah itu menjadi gambaran bahwa Washinton tidak akan tinggal diam ketika China melanggar janjinya kepada Hong Kong, dan kepada masyarakat internasional.

"Mereka yang memenuhi syarat juga dapat meminta izin kerja," kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.

Kebijakan ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Biden, untuk mengatasi erosi supremasi hukum di bekas jajahan Inggris itu.

KEYWORD :

Warga Hong Kong Amerika Serikat Joe Biden




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :