Sabtu, 20/04/2024 21:29 WIB

Resmi Dilantik, Presiden Raisi Singgung Sanksi AS

Ebrahim Raisi resmi dilantik sebagai Presiden Iran dengan masa pemerintahan selama empat tahun ke depan, pada Kamis (5/8) malam.

Presiden Iran, Ebrahim Raisi (Foto: Doknet)

Teheran, Jurnas.com - Ebrahim Raisi resmi dilantik sebagai Presiden Iran dengan masa pemerintahan selama empat tahun ke depan, pada Kamis (5/8) malam. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan di depan parlemen Iran.

"Di hadapan Al-Qur`an dan di hadapan bangsa, saya bersumpah kepada Allah Yang Mahakuasa untuk menjaga agama resmi negara dan Republik Islam serta konstitusi negara," kata Raisi dalam pidatonya dikutip dari Reuters pada Jumat (6/8).

Dalam pidatonya, Raisi juga menyinggung soal sanksi Amerika Serikat (AS), yang menyebabkan Iran kesulitan mengekspor minyak serta dicekal dari sistem perbankan internasional.

"Rakyat Iran mengharapkan pemerintah baru untuk meningkatkan mata pencaharian mereka. Semua sanksi ilegal AS terhadap bangsa Iran harus dicabut," tegas Raisi. Dia bersumpah untuk melayani bangsa dan meningkatkan hubungan dengan negara tetangganya.

Sebagaimana diketahui, Iran tengah melakukan negosiasi dengan enam kekuatan utama dunia untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015, yang ditinggalkan tiga tahun lalu oleh AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Di bawah kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional. Tapi Trump menarik diri dari kesepakatan itu dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran.

Teheran sejak itu telah melanggar batas yang dikenakan pada kegiatan nuklirnya berdasarkan perjanjian.

Sebagaimana Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, Raisi mendukung pembicaraan nuklir. Namun dia diperkirakan akan mengambil garis yang lebih keras dalam pembicaraan tersebut.

"Pemerintah baru akan bekerja untuk meningkatkan perekonomian untuk menyelesaikan masalah bangsa," sambung Raisi.

KEYWORD :

Ebrahim Raisi Iran Sumpah Jabatan Sanksi AS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :