HM. Jusuf Rizal (aktivis anti-korupsi / Presiden LSM LIRA) bersama Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumatera Selatan)
Jakarta, Jurnas.com — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menduga sumbangan yang belum cair Rp2 Triliun dari keluarga Akidi Tio yang diserahkan di Polda Sumatera Selatan untuk penanganan vaksin Covid-19 adalah modus cuci uang yang mengendap di Singapura.
Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mengatakan, saat ini banyak pengusaha "bermasalah" uangnya mengendap di Singapura. Tidak mudah bagi mereka untuk membawa fulusnya ke Indonesia, karena harus melalui prosedur ketat di Singapura maupun di Bank Indonesia (BI).
“Cara seperti ini sudah banyak dilakukan bagi pemilik uang di Singapura. Barangkali diharapkan lewat sumbangan Covid-19 dan langsung melalui Aparat Kepolisian bisa lolos masuk ke Indonesia,” tegas Jusuf Rizal kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Jusuf Rizal yang dikenal aktif sebagai penggiat anti korupsi menyampaikan data dan informasi yang dihimpun LSM LIRA, bahwa saat ini sedikitnya ada 30 pengusaha kakap Indonesia memarkir uangnya di Singapura.
"Mereka mengalami kesulitan untuk membawa uangnya ke Indonesia," jelas Jusuf Rizal yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center.
Barangkali dengan memanfaatkan tangan institusi Kepolisian dan atas nama bantuan Virus Covid-19, mereka berharap uangnya di Singapura bisa cair ke Indonesia. Tetapi ternyata tidak semudah yang diduga.
“Pasti ada Grand Design yang berupaya menggoreng agar uang dari Singapura bisa dicuci lewat bantuan itu. Ini modus money laundry. Karena itu harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian,” tegas pria berdarah Madura-Batak Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu.
Jika bantuan Rp2 triliun itu tidak dapat terealisasi, lanjut Jusuf Rizal, maka prahara ini telah mencederai citra dan wibawa institusi Kepolisian. Korp Bhayangkara sebagai penegak hukum kurang hati-hati dan cermat.
"Kepolisian kecolongan di markas sendiri," tukas Jusuf Rizal.
Diharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa turun tangan mengusut hal tersebut, dan patut diduga Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri sudah mengetahui jika uang itu masih parkir di Singapura.
"LSM LIRA juga minta Kapolri memberi sanksi agar Kapolda tidak mudah melakukan hal yang dapat mencederai citra institusi Kepolisian," tandas HM. Jusuf Rizal.
â—¦
KEYWORD :Akidi Tio Rp2 triliun Jusuf Rizal Listyo Sigit Prabowo pencucian uang Kapolda Sumatera Selatan