Sabtu, 27/04/2024 01:32 WIB

Pelaku Bom Samarinda Mantan Napi Binaan, Komisi III Soroti Kinerja BNPT

Pelaku peledakan bom di gereja Oikumene, Samarinda, Johanda alias Jo merupakan seorang narapidana binaan BNPT

Jakarta - Anggota komisi III DPR fraksi PKS Abubakar Alhabsyi mengkonfirmasi pelaku peledakan bom di gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2015) kemarin, Johanda alias Jo merupakan seorang narapidana binaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada 2011," ujar Abubakar di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Abubakar meminta kepolisian memproses hukum terhadap Jo sebagai pelaku teror. Dirinya mengatakan tidak tertarik untuk berspekulasi dengan mengaitkan peristiwa peledakan bom tersebut dengan situasi lain di Indonesia.

Hanya saja, Abubakar heran seorang residivis terorisme yang pernah dipenjara masih saja melakukan aksinya. Padahal, menurut dia, pelaku sudah mendapatkan pembinaan selama di penjara.

"Pelaku teror adalah resedivis yang pernah dibina selama tiga tahun enam bulan. Tentunya selama proses tersebut BNPT juga telah melakukan berbagai treatment deradikalisasi. Yang kemudian menjadi pertanyaan, kenapa yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Abubakar mengungkapkan fakta tersebut menunjukkan gagalnya proses pembinaan yang sudah dijalankan BNPT selama ini. "Tentunya akhirnya kita mempertanyakan efektifitas dari pola radikalisasi yang selama ini di jalankan. Barangkali perlu dilakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT," ujarnya.

 

 

 

KEYWORD :

Pelemparan Bom di Gereja Oikumene Samarinda Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Abubakar Alhabsyi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :