Jum'at, 26/04/2024 07:20 WIB

Punya Karate, Ini Muka Penganiaya Korban Tewas Hanya Karena Kotoran Anjing

Pelaku penganiayaan hingga korban tewas hanya karena kotoran anjing jadi tersangka.

Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka JA (47) kepada korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Penganiayaan terjadi hanya karena persoalan kotoran anjing.

Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru terkait dengan tersangka JA yang ternyata kurang bersosialisasi dengan tetangganya dan memiliki ilmu bela diri.

"Berdasarkan keterangan sementara, yang bersangkutan (JA) memang jarang bersosialisasi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang, Kamis (29/7/2021).

"Dia juga mendirikan usaha kuliner secara online dan punya basic karate," terangnya.

Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka JA yang kini ditahan di Polsek Cengkareng. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari perdebatan soal kotoran anjing. Anak korban yang berinisial AG tengah berjalan-jalan bersama dengan anjing peliharaanya, yang kemudian tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku. Pemilik rumah (JA) akhirnya memarahi anak korban dan melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah.

"Kemudian, bapaknya si korban ini enggak terima anaknya dimarahi. Cekcok disana dan dipukul pelaku di bagian pipi. Yang memulai JA, dipukul terus dan jatuh, kemungkinan besar kepala korban ini terbentur," jelas Bintang.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Kondisi korban sempat sadar meskipun tak bisa berbicara. Takl lama, korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

KEYWORD :

Kotoran Anjing Penganiaya Korban Tewas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :