
Ilustrasi
Jakarta - Kekayaan alam Indonesia yang melimpah dilirik negara asing untuk dikuasai. Salah satu serangan asing terhadap Indonesia melalui rencana revisi PP 52 dan 53 terkait Penurunan Tarif Interkoneksi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, revisi PP 52 dan 53 mengancam kedaulatan NKRI. Karena spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang seharusnya dikuasai negara menjadi dikuasai asing."Bahkan bukan hanya iri tapi juga ingin merampok Indonesia. Apalagi saat keadaan pertumbuhan ekonomi dunia memburuk, Presiden Joko Widodo berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi domestiknya tetap stabil," kata Arief, Jakarta, Minggu (13/11).Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kata Arief, sebagai negara berkembang memang wajar pertumbuhan di sektor telekomunikasi yang tinggi sangat menarik bagi korporasi asing untuk dapat menikmati pertumbuhan sektor telekomunikasi Indonesia dengan modal kecil tapi untung besar.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Baca juga :
Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya
Untuk itu, kata Arief, dengan adanya dalih revisi kedua PP tersebut agar menarik korporasi asing untuk masuk ke sektor telekomunikasi merupakan jebakan licik. Sebab, revisi kedua PP tersebut memang akan menarik asing untuk berinvestasi untuk merampok ‘kue’ ekonomi Indonesia.Menggunakan modal kecil untung besar caranya dengan mempengaruhi pengambil kebijakan pemerintah untuk membuat dan merevisi regulasi yang menguntungkan asing dan mematikan usaha korporasi lokal.Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya
Baca juga :
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
Telekomunikasi Tarif Interkoneki BUMN Perusahaan China