Jum'at, 26/04/2024 02:55 WIB

Arab Saudi Siapkan Hukuman Berat Jika Warga Nekat Kunjungi Negara di Daftar Merah

Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun pada warga negara yang bepergian ke negara-negara di `daftar merah` kerajaan

Kementerian menambahkan lebih dari 16,9 juta dosis vaksin telah diberikan di seluruh Arab Saudi melalui 587 pusat sejauh ini. (SPA)

Jakarta, Jurnas.com - Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun pada warga negara yang bepergian ke negara-negara di `daftar merah` kerajaan dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya.

Dilansir Middleeast, Rabu (28/07), pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Kerajaan, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, pada hari Selasa mencatat 1.379 infeksi COVID-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Laporan itu melihat infeksi harian turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.

KEYWORD :

Virus Corona Arab Saudi Daftar Merah Varian Delta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :