Rabu, 24/04/2024 22:42 WIB

Diminta Usut Kartel Besar Obat Covid-19, KPK Tunggu Laporan Masyarakat

KPK menyatakan akan mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor ke lembaga antirasuah. 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni untuk mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Sebab diduga, ada keterlibatan pejabat negara dalam bisnis obat Covid-19.

KPK menyatakan akan mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor ke lembaga antirasuah. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.

"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7).

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan mauoun pihak-pihak tertentu.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.

Komisi antikorupsi juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kondisi darurat pandemi COVID-19 untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," pungkas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Sebab diduga, ada keterlibatan pejabat negara dalam bisnis obat Covid-19.

"Saya minta Polisi dan KPK untuk segera usut kalau memang ada kartel besar obat Covid-19, termasuk bila ada pejabat yang bermain," kata Sahroni melalui keterangannya, Jumat, 24 Juli 2021.

Dugaan adanya kartel besar terkait obat Covid-19 mencuat dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW merilis adanya keterlibatan para pejabat negara dalam penguasaan bisnis obat Covid-19.

KEYWORD :

KPK penyimpangan obat Covid-19 Komisi III




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :