Jum'at, 19/04/2024 22:49 WIB

Jelang Usia Produktif, PKB Tingkatkan Kapasitas Kader di Era Digital

Ini harus disiapkan, harus dikelola pembentukan kapasitas penciptaan kemampuan kepemimpin jabatan publik di seluruh kader di semua daerah.

Ketua Umum DPP PKB H Muhaimin Iskandar.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, meyakini partainya akan menjadi kekuatan terakhir yang mampu mengendalikan dan memperbaiki keadaan terutama di masa sulit seperti saat ini.

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu dalam acara Harlah ke 23 PKB di Jakarta, Jumat (23/7/2020).

"Kita mungkin menjadi kekuatan terakhir yang dituntut untuk memperbaiki keadaan. Dunia sudah berubah total, Indonesia sedang membutuhkan alternatif-alternatif baru dan PKB dan pemimpin-pemimpinnya adalah orang-orang yang siap mengendalikan dan memperbaiki keadaan ini," tegasnya.

Selain itu, di usia PKB yang akan beranjak 25 tahun, Ia bertekad memperbanyak kader tangguh dan militan dan meningkatkan kapasitas mereka yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan publik di seluruh daerah.

"Ini harus disiapkan, harus dikelola pembentukan kapasitas penciptaan kemampuan kepemimpin jabatan publik di seluruh kader di semua daerah," kata Wakil Ketua DPR ini.

Pasalnya, era perkembangan teknologi telah merubah berbagai model baru baik pola dan etos kerja pejabat publik yang jauh dari nalar.

"Sudah era nya berubah, tantanganya berubah, skill dan kapasitas juga berubah. Bahkan inovasi, kreasi dan cara kerja jabatan publik juga berubah," bebernya.

Karena itu, kapasitas para kader PKB di usia 23 ini mutlak harus dilakukan agar menjadi kekuatan tercepat dalam menghadapi seluruh tantangan dan zaman.

"Kepada para kader PKB di seluruh daerah, persiapkan diri anda menyongsong era dimana benar-benar berubah. the last man, the last woman di era yang sulit dan benar-benar tidak ada solusi di masa kini dan yang akan datang," kata Gus Muhaimin.

KEYWORD :

Partai Kebangkitan Bangsa Gus Muhaimin Kader Solusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :