Rabu, 24/04/2024 07:42 WIB

Dukungan Perjuangan Palestina Merupakan Jantung Politik Luar Negeri Indonesia

Bamsoet menambahkan, masalah perbatasan dan pemukiman ilegal selama ini merupakan konflik Israel-Palestina yang harus segera dipecahkan.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo saat menerima komunikasi telepon dari Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop di Jakarta, Jumat (23/7/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bangsa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh melalui berbagai forum, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB).

Indonesia pun secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi.

"Dukungan Indonesia kepada Palestina merupakan amanat konstitusi dan berada di jantung politik luar negeri Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menempatkan isu ini sebagai salah satu isu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia," ujar Bamsoet saat menerima komunikasi telepon dari Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop di Jakarta, Jumat (23/7/21).

Bamsoet menuturkan, bangsa Indonesia melihat bahwa akar masalah konflik Israel-Palestina adalah penjajahan yang belum berakhir. Konflik di Palestina merupakan perang asimetris antara penjajah dan pihak yang dijajah.

"Eskalasi kekerasan di Palestina dan Israel pada pertengahan Mei 2021 yang dipicu pengusiran paksa di wilayah Sheikh Jarrah oleh Israel merupakan contoh manifestasi penjajahan dan perampasan hak-hak rakyat Palestina oleh pihak Israel. Setidaknya lebih dari 270 warga Palestina menjadi korban jiwa, termasuk 70 diantaranya anak-anak," kata Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, masalah perbatasan dan pemukiman ilegal selama ini merupakan konflik Israel-Palestina yang harus segera dipecahkan. Selama ini Israel telah melakukan creeping annexation yang berjalan selama bertahun-tahun.

"Karenanya, Indonesia menolak permukiman Israel di Tepi Barat karena bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Khususnya, resolusi 2334 dan kesepakatan internasional lainnya yang menyatakan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan illegal," tandas Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet menegaskan dalam setiap kesempatan, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap two-state solution berdasarkan sejumlah Resolusi PBB dan parameter internasional yang disepakati bersama. Indonesia juga senantiasa menekankan perlunya sikap berimbang dari masyarakat internasional dalam membantu Palestina dan mendorong proses perdamaian.

"Termasuk mencegah aneksasi dan pemukiman ilegal oleh Israel. Serta mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Palestina, khususnya di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Mustafa Sentop Palestina Israel Konflik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :