Jum'at, 26/04/2024 07:10 WIB

Polemik Rektor UI, Kemdikbudristek Akhirnya Buka Suara

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons polemik perubahan statuta Universitas Indonesia (UI), yang kini membolehkan Rektor UI, Ari Kuncoro melakoni rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons polemik perubahan statuta Universitas Indonesia (UI), yang kini membolehkan Rektor UI, Ari Kuncoro melakoni rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek, Nizam menyebut bahwa perubahan statuta yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021, sepenuhnya hak dan kewenangan UI.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) memiliki otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi dalam bidang akademik dan nonakademik, termasuk dalam mengajukan perubahan statuta," kata Nizam pada Rabu (21/7).

Nizam membeberkan, perubahan statuta Universitas Indonesia telah diinisiasi sejak 2019, kemudian dibahas dengan Kemdikbudristek sejak awal 2020 hingga 10 Mei 2021. Pembahasan itu juga melibatkan Majelis Wali Amanat (MWA), rektorat, senat akademik, dan Dewan Guru Besar.

Nizam menambahkan, statuta pada dasarnya adalah aturan tata kelola yang diinginkan dan dirancang oleh perguruan tinggi. Dan tata kelola tersebut merupakan pilihan yang direpresentasikan oleh seluruh komponen perguruan tinggi.

"Sehingga, bila ada pihak-pihak yang memiliki masukan lebih lanjut terkait statuta Universitas Indonesia dapat mengajukan revisi/perubahan statuta kepada organ-organ dalam Universitas Indonesia," ujar Nizam.

"Kemendikbudristek akan mendiskusikan penyesuaian statuta bersama Universitas Indonesia berdasarkan masukan dari berbagai pihak sesuai prosedur yang berlaku," sambung dia.

KEYWORD :

Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jabatan Universitas Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :