Sabtu, 27/04/2024 11:41 WIB

Parah! BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Ugal-ugalan Investasikan Dana Triliunan Rupiah

korupsi dana investasi senilai Rp43 triliun mandek di gedung Bundar Kejaksaan Agung.

HM. JUSUF RIZAL, aktivis buruh pekerja / Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI)

Jakarta, Jurnas.com — BPJS Ketenagakerjaan mendapat sorotan publik lantaran ugal-ugalan menempatkan investasi saham dari dana iuran BPJS. Hal ini sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Direksi dan lemahnya peran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Lemahnya kinerja BPJS Ketenagakerjaan tergambar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pembelian saham sangat lemah, sehingga BPJS Ketenagakerjaan kehilangan kesempatan untuk memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal.

BPK menemukan penempatan investasi saham dilakukan Direksi di perusahaan yang kurang menguntungkan. Akibatnya tidak sekedar kehilangan potensi pengembangan dana secara optimal, tapi berpotensi menanggung kerugian.

Misalnya investasi saham BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan SIMP saham grup Salim/swasta, KRAS (Krakatau steel/BUMN), GIAA (Garuda Indonesia), AALI (grup Astra/swasta), LSIP grup Salim/swasta, ITMG swasta, dll.

Tidak profesionalnya Direksi maupun Dewas BPJS Ketenagakerjaan juga tergambar dari dugaan tindak pidana korupsi dana investasi senilai Rp43 triliun yang kini kasusnya “mandek” di gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dalam rangka menyikapi buruknya kinerja Direksi maupun Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Ombudsman akan menggelar Diskusi Publik melalui Viltual Zoom dengan Topik “Apa Kabar Investasi Saham BPJS Ketenagakerjaan”, 22 Juli 2021, Pukul 13.00 WIB-selesai.

Adapun sebagai Narasumber antara lain, Hery Susanto (ORI), Achsanul Qosasi (BPK RI), Felly S Runtuwene (Ketua Komisi IX DPR RI), Anggoro Eko Cahyo (Dirut BPJS Ketenagakerjaan), Poempida Hidayatulloh (Mantan Dewas BPJS Ketenagakerjaan)

Penggiat anti korupsi dan juga aktivis pekerja dan buruh, HM. Jusuf Rizal ketika diminta komentarnya tentang diskusi tersebut mengatakan, aksi buka-bukaan harus dilakukan agar ada kontrol terhadap pengelolaan dana para pekerja dan buruh di BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya bisa mencapai Rp600 triliun

“Jangan sampai Direksi ugal-ugalan mengelola dana raksasa itu, tapi pengawasan Dewasnya lemah. Jika itu terjadi lama-lama BPJS Ketenagakerjaan bisa collaps karena miss management,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin, The President Center itu.

KEYWORD :

BPJS Ketenagakerjaan investasi HM. Jusuf Rizal Kejaksaan Agung korupsi Rp43 triliun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :