Sabtu, 20/04/2024 07:46 WIB

Berkas Rampung, Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Segera Diadili

Tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka RJ Lino ke tahap penuntutan atau tahap II.

Eks Diruut PT Pelindo II, RJ Lino

Jakarta, Jurnas.com -  Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino bakal segera diadili atas perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Hal ini seiring dengan langkah tim penyidik yang telah merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan RJ Lino telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka RJ Lino ke tahap penuntutan atau tahap II.

"Setelah Tim JPU memeriksa kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersangka RJL (RJ Lino), hari ini (19/7/2021) Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU," kata Ali dalam keterangannya, Senin (19/7).

Dengan pelimpahan ini, kewenangan penahanan terhadap RJ Lino dilanjutkan oleh Tim Jaksa Penuntut KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 Juli 2021 sampai dengan  7 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap RJ Lino. Nantinya, surat dakwaan dan berkas perkara RJ Lino akan dilimpahkan Jaksa Penuntut ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.

"Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menahan RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021. Penahanan dilakukan setelah 5 tahun lamanya RJ Lino menyandang status tersangka.

RJ Lino merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta korporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

KEYWORD :

KPK PT Pelindo RJ Lino Tersangka Korupsi Quay Container Crane




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :