Samarinda - Usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait peminjaman dana sebesar Rp337 Miliar kepada sejumlah perbankan untuk menutupi defisit anggaran APBD 2016, telah disetujui oleh DPRD Kaltim. Namun, setelah dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri mendapat penolakan untuk melakukan peminjaman dana.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa hasil konsultasi Pemprov Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim ke Kemendagri yang tidak membuahkan hasil tersebut, akhirnya memaksakan Pemprov Kaltim untuk melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program kegiatan. Seperti, proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun yang berkaitan dengan pelayanan publik."Terpaksa harus ada sejumlah pos-pos anggaran yang harus kita korbankan. Harus ada yang kita tunda pengerjaannya di tahun 2017," kata Awang Faroek Ishak usai menghadiri acara tabur bunga memperingati HUT Nasdem ke-5 di Taman Makam Pahlawan Samarinda pada Jumat (11/11).Menurutnya, Pemprov Kaltim mengambil opsi pinjaman senilai Rp337 miliar untuk menutupi defisit yang terjadi pada APBD 2016. Opsi untuk meminjam tak dapat dihindari oleh Pemprov karena kondisi keuangan yang tengah dilanda defisit dan tidak ada solusi lain bagi Pemprov Kaltim untuk melakukan pinjaman.Kaltim Pinjam Uang Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak