Kamis, 25/04/2024 23:37 WIB

Saksi Ungkap Kode Tiga Jari Juliari Batubara untuk Hotma Sitompul

Kode tiga jari itu diungkap mantan pejabat pembuat komitme (PPK) Kementerian Sosial saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Advokat Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jumat (19/2).

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono mengungkap ada kode tiga jari yang diberikan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kepada Pengacara Hotma Sitompul.

Kode tiga jari itu diungkap Adi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaaan suap pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) covid-19 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Awalnya, Adi menjelaskan bahwa ia dipanggil Juliari untuk masuk ke ruangan menteri. Di ruangan menteri sudah ada Juliari serta dua pengacara, Hotma dan Ihsan.

"Setelah itu pak menteri memberikan kode angka tiga itu (tiga jari). Saya masih berfikir itu tiga ratus (Rp300 juta)," kata Adi kepada Jaksa di ruang sidang, Selasa (13/7).

Kemudian Juliari meminta Adi untuk menyiapkan uang berdasarkan kode tiga jari itu. Adi mengaku bingung kode yang diberikan Juliari. Lantas ia memastikan maksud permintaan Juliari itu.

"Saya masih belum memastikan tiga itu berapa. Tapi, ketika mereka berdua keluar, Pak Ihsan dan Hotma itu keluar saya pastikan lagi `tiga itu berapa pak? Tiga ratus (Rp300 juta) pak?` `enggak Rp3 miliar`, `loh kok mahal banget pak untuk apa?`," kata Adi menjelaskan.

Adi mengaku bingung dengan permintaan uang Rp3 miliar untuk Hotma yang diperintah Juliari. Pasalnya, Adi mengaku uang itu untuk mengurus kasus kekerasan pada anak yang ditangani Kemensos.

"Saya minta izin pak menteri `pak ini kan urusan anak, kenapa harus? Ya kami yang harus menanggung itu semua?`," tutur Adi.

Juliari saat itu langsung memerintahkan Adi untuk mengejar Hotma untuk bernegosiasi. Hotma berhasil dikejar Adi dan melakukan negosiasi di lobi Kementerian Sosial.

"Ternyata enggak bisa kata Hotma, mungkin sudah komitmen sama A, B, C, D, biayanya memang segitu atau ada pembicaraan sebelumnya. Sejak itu, mereka sering menelpon saya untuk segera dikirim uang-uang itu," ucap Adi.

Setelah tidak bisa ditawar, Adi kembali ke Juliari untuk menyampaikan hal tersebut. Lalu, Juliari tetap meminta Adi untuk menyiapkan Rp3 miliar untuk menggunakan jasa Hotma.

"Terus pada saat pembuatan laporan pun Pak Djoko sudah menulis untuk Hotma Sitompul tiga miliar, sudah tahu beliau," kata Adi.

Adi menyebut uang itu diberikan ke Hotma dengan cara dua kali pembayaran. Dia lupa waktu pembayarannya, namun, duit itu sudah diterima Hotma.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Bansos Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :