Kamis, 18/04/2024 20:14 WIB

Vaksin Dijual di Kimia Farma, DPR: Bukannya Gratis?

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan rencana pemerintah menjual vaksin melalui Kimia Farma.

Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan rencana pemerintah menjual vaksin melalui Kimia Farma. Pasalnya, selama ini vaksin Covid-19 tidak dijual ke individu, melainkan ke perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial terhadap pegawai.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran. Di grup anggota Komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan," kata Saleh dalam keterangannya pada Minggu (11/7).

Karena itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Saleh.

Selain itu, lanjut Saleh, perlu juga dijelaskan soal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini.

"Siapa yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor mereka yang telah divaksin? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?" tutur dia.

"Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?," sambung Saleh.

KEYWORD :

Jual Vaksin Kimia Farma Saleh Daulay DPR RI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :