Jum'at, 17/05/2024 09:25 WIB

Melantai di BEI 6 Juli, Saham Bundamedik Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

Melalui surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan bahwa saham Bundamedik merupakan Efek Syariah.

RSU Bunda Margonda

Jakarta, Jurnas.com - Emiten PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) adalah perusahaan induk dari group usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan.

Menjelang keputusan dikeluarkannya tanggal efektif  saham Bundamedik ke lantai bursa oleh pihak BAPEPAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  Nomor: Kep-28/D.04/2021, Tanggal 28 Juni 2021 telah menetapkan bahwa saham Bundamedik merupakan Efek Syariah.

“Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka nantinya saham kami akan masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 Tanggal 23 November 2020 tentang Efek Syariah,” kata Managing Director BMHS (Bundamedik Healthcare System) Nurhadi Yudiyantho SE Akt, Minggu (4/7).

“Keputusan yang dikeluarkan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil telaah Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bundamedik,” tambah Nurhadi.

Adapun sumber data penelaahan yang digunakan, selain dari penyataan pendaftaran, diambil juga dari data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun pihak-pihak lainnya yang terpercaya.

Nurhadi menjelaskan bahwa Bundamedik adalah penyedia layanan kesehatan yang berdiri sejak 1973 dengan rekam jejak dan keahlian yang kuat dalam perawatan premium.

Dengan  mengedepankan tiga pilar layanan kesehatan yang dimiliki yaitu rumah sakit dan klinik, jejaring klinik fertilitas Morula dan laboratorium Diagnos Indonesia, Bundamedik telah menciptakan ekosistem kesehatan terdepan dan terintegrasi.

Dengan visi menjadi provider Lifestyle Healthcare terdepan di Indonesia, Bundamedik siap memberikan pelayanan sesuai dengan motto mereka, From Embryo Throughout Life.

Selain itu, Bundamedik memiliki 5 rumah sakit, 2 klinik, 10 klinik bayi tabung dan 19 laboratorium yang tersebar di 25 kota di seluruh Indonesia, di antaranya Jakarta, Depok, Padang dan masih banyak lagi wilayah lainnya .

Sebagai pengelola RSIA Bunda Jakarta, RSU Bunda Margonda, RSU Bunda Padang, RSU Bunda Jakarta dan RSIA Citra Ananda, saat ini Bundamedik memiliki  kapasitas tempat tidur 417 buah, 65 Dokter umum, 350 Dokter Spesialis serta 1914 tenaga perawat dan staff pendukung lainnya.

Sejak awal hingga pertengahan tahun 2021, sebagai wujud dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Bundamedik aktif bekerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Dengan telah diputuskannya saham Bundamedik sebagai Efek Syariah, maka kedepannya  secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan telaah atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten.

Untuk informasi lengkap lainnya mengenai BMHS (Bundamedik Healthcare System) silahkan kunjungi website kami di www.bmhs.co.id.

KEYWORD :

Saham Bundamedik BMHS BAPEPAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :