Sabtu, 20/04/2024 04:05 WIB

PPKM Darurat, Menteri PPPA Ingatkan Keluarga Jaga Prokes

Menteri Bintang dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (1/7), menekankan pentingnya peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin besar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di tanah air agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan terkait diberlakukannya pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat di provinsi-provinsi di Jawa-Bali.

Menteri Bintang dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (1/7), menekankan pentingnya peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin besar.

“Saya mengajak kepada seluruh orangtua untuk menjaga keluarga kita masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga dengan disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Dan jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat,” kata Menteri Bintang.

Termasuk juga ia menegaskan agar orangtua menjaga dan memberikan perlindungan yang ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia juga semakin meningkat.

“Ajak anak agar tetap bermain dan belajar di rumah, ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah, termasuk misalnya mendongeng dan berolah raga ringan bersama mereka,” katanya.

Hal itu penting untuk merespon kebijakan yang baru diterapkan, yakni PPKM Darurat yang ditetapkan pada periode 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus/hari. Kebijakan ini mencakup area yang luas meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Aktivitas pengetatan meliputi di antaranya 100% Work from Home untuk sektor non essensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Menteri Bintang mengajak, seluruh masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut karena menurutnya lebih menjaga dan menghindarkan dari Covid-19, daripada tertular virus dan buruk akibatnya.

“Apabila ada anggota keluarga yang telah terinfeksi virus, segera konsultasikan ke dokter, untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kemen PPPA.

“Dalam kondisi seperti saat ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan saling membantu sesama yang membutuhkan. Jika kita bersinergi dan bersatu, saya yakin dan percaya kita bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” ujar Menteri Bintang.

Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak.

Sementara berdasarkan sumber Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 51,3 persen hingga akhir 28 Mei 2021. Angka itu lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yang sebesar 48,7 persen. Tren serupa terlihat pada total kasus positif Covid-19. Sebanyak 51,2 persen dari total kasus positif merupakan perempuan, sedangkan laki-laki sebesar 48,8 persen.

KEYWORD :

Menteri PPPA Bintang Puspayoga PPKM Darurat Protokol Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :