Jum'at, 09/05/2025 13:38 WIB

Emoh Berkomentar, Wali Kota Madiun Malah Senyum

Tak satupun pertanyaan awak media ditanggapi Bambang

Wali Kota Madiun Bambang Irianto (Surabaya Pagi)

Jakarta - Wali Kota Madiun, Bambang Irianto enggan memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Bambang justru memilih menebar senyum "cengengesan".

Hal itu mengemuka saat Politikus Partai Demokrat ini keluar dan akan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11).

Tak satupun pertanyaan awak media ditanggapi Bambang. Lelaki yang menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam lebih ini justru memilih bergegas masuk ke dalam mobil untuk membawanya pergi dari Gedung KPK.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nurgraha menerangkan bahwa pemeriksaan lebih menyoal kepada apa yang disangkakan KPK terhadap Bambang.

"Pertanyaan awal-awal saja. Sekaligus menjelaskan kepada yang bersangkutan soal apa yang disangkakan kepadanya," ucap Priharsa saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun, Jawa Tengah.

Wali Kota Madiun dua periode itu diduga menyalahgunakan jabatannya di periode pertama dengan menerima gratifikasi terkait pembangunan Pasar Madiun tahun 2010 -20‎11. Proyek itu sendiri bernilai Rp 76, 5 Miliar.

Atas dugaan itu, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Meski telah dijerat sebagai tersangka, pihak KPK hingga kini belum menjebloskan Bambang ke jeruji besi.

KEYWORD :

KPK korupsi Wali Kota Madiun Bambang Irianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :