Jum'at, 26/04/2024 04:28 WIB

Sambut Baik Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII, Dyah Roro: Ini Catatan Sejarah DPR 2019-2024

Komisi VII DPR RI mengapresiasi keputusan penambahan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja. Keputusan itu ditetapkan pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (Selasa, 22/6).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI mengapresiasi keputusan penambahan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja. Keputusan itu ditetapkan pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (Selasa, 22/6).

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti menjelaskan, keputusan tersebut menjadi catatan sejarah baru bagi parlemen periode 2019-2024.

“Kami sambut baik dan hormati keputusan Pimpinan DPR RI dalam menambahkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra kerja Komisi VII DPR,” terangnya saat dikontak Jurnas, Rabu (23/6).

Politisi Partai Golkar ini menyadari bahwa sektor perindustrian dan energi saling berhubungan. Apalagi, target ke depan diharapkannya transisi energi seiring dengan target-target COP 21 Paris Agreement. Hal itu sesuai dengan petikan yang tercantum pada UU No 16 Th 2016. 

“Maka dengan mitra tersebut kita dapat memonitor perkembangan industri-industri hijau, seperti mobil listrik dalam negeri. Juga komitmen industri-industri eksisting terhadap implementasi dari EBT, seperti misalnya PT Coca Cola Amatil, yang saat ini telah memasang solar rooftop, hingga efek dari ketentuan harga gas yaitu $6 per mmbt,” demikian Dyah Roro yang juga anggota BKSAP DPR RI ini.

Untuk diketahui, Dyah Roro dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan interupsi keras terkait minimnya mitra Komisi VII DPR RI. Saat itu, politisi Golkar kelahiran Jakarta tanggal 25 Mei 1993 itu meminta agar Komisi VII DPR dibubarkan.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, selama ini Komisi VII hanya mempunyai mitra kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Maka dari itu saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan ataupun ristek,” kata dia dalam rapat paripurna pembukaan sidang V tahun 2020-2021 (6 Mei 2021).

Adapun keputusan Kemenperin menjadi mitra Komisi VII ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke-21 masa sidang tahun 2020-20210. DPR juga menetapkan Kementerian Investasi menjadi mitra Komisi VI. Serta Kemendikbud Ristek yang menjadi mitra Komisi X.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan diambil dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan. Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus sebelumnya juga telah memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII.

DPR menyepakati penetapan mitra kerja baru berlaku setelah pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 selesai dibahas.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Dyah Roro Esti Golkar Kemenperin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :