Jum'at, 19/04/2024 14:06 WIB

Jaga Kepercayaan Musisi Tanah Air, Pongki: Percepat Sinkonisasi Pusat Data Lagu

banyaknya musisi maupun pecipta lagu yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan royalti 

Diskusi Forum Medan Merdeka Barat 9 bahas Royalty Musik

Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.

Aturan itu memuat kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan ataupun pada layanan publik dalam bentuk analog dan digital.

Usai aturan baru itu lahir, hal penting selanjutnya yang harus cepat dilakukan yakni sinkronisasi dan implementasi antar Pusat Data Lagu.

"Hal ini penting dilakukan karena untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat, khususnya para musisi Tanah Air," kata penyanyi dan pencipta lagu, Pongki Barata pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Royalti Musik, Hak Siapa? pada Senin (21/6/2021).

Pongki menegaskan, harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user, dalam penggunaannya.

"Tentu kita harus bergabung dengan satu wadah. Kalau saya kan di WAMI atau Wahana musik Indonesia. Ada data saya di sana. Jadi ketika ada pemungutan royalti saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, dimana," kata Pongki.

Musisi yang ngetop dengan grup band Jikustik ini membeberkan, saat ini pusat data memang ada, tapi masih terpisah-pisah dari berbagai tempat alias belum di sentralisasikan. Padahal di PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

"Nah itu sangat krusial, apabila ini bisa berjalan maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah," tegas Pongki.

Masih banyaknya para musisi maupun pecipta lagu yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan royalti menjadi concern tersendiri bagi Pongki. Dan dengan inisiatif sendiri, ia mengaku berusaha melakukan hal seperti pendekatan ke beberapa teman dan menjelaskan agar para musisi ini bisa mendapatkan royalti.

"Kalimat gampangnya gini, itu ada duit elo di atas sana, elo tinggal cari aksesnya untuk ambil gitu loh. Soalnya kalau tidak diambil uangnya akan di situ terus, padahal ada hak kita di situ," ujar Pongki.

Ia juga sudah dikampanyekan hal inisecara pribadi melalui sosial media sehingga teman-teman yang memang peduli atau hidup di dunia penciptaan lagu bisa segera bergabung dengan publisher, atau bisa juga ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang mereka percaya.

"Semuanya itu mestinya sudah transparan sekarang, bisa dipelajari dan informasi itu bukan bukan hanya dari satu atau dua sumber, melainkan sudah dari banyak sumber. Jadi ini merupakan hal yang harus diketahui semua teman-teman musisi atau pencipta lagu," katanya.

Royalti Topang Kebutuhan Hidup Musisi Saat Pandemi

Pongki bercerita, royalti dari profesinya sebagai musisi ataupun pencipta lagu sudah dinikmatinya dari sekitar tahun 2000-2001 dan sudah berjalani secara periodik. Setiap tahun dirinya sempat mendapatkan royati sebanyak dua atau tiga kali dalam setahun.

"Saya menerima laporan dan royalti dari lagu-lagu saya yang diputar di berbagai tempat di Indonesia. Jadi ini sudah berjalan sekian tahun dan bisa dibilang, ya secara jujurnya, beberapa kebutuhan hidup saya memang berhasil dipenuhi dari pendapatan- pendapatan seperti royalti ini," kata Pongki.

Hanya saja, jika dulu sebelum adanya pandemi ia masih mendapat income dari manggung yang sangat jelas, kini ketika semua panggung ditutup, salah satu pendapatan yang bisa dipakai untuk meneruskan hidup adalah dari royalti-royalti.

"Nah ini saya bisa bilang apa ya semacam bersaksi, ya memang itu saya terima dan saya rasakan manfaatnya dan saya pakai buat kebutuhan saya di mana profesi saya adalah sebagai pencipta lagu," katanya.

"Kalau profesi saya sebagai penyanyi sedang sedang tidak ada karena panggungnya juga sudah sedang mati. Tapi profesi saya sebagai pencipta sangat tertolong dari sini. Jadi ini adalah cerita yang nyata dan memang ada," lanjut Pongki.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR)

KEYWORD :

Pongki Barata royalty musisi Forum Medan Merdeka Barat 9




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :