Kamis, 25/04/2024 19:14 WIB

DPR: Stop Polemik, Presiden 3 Periode Bertentangan dengan UUD 45

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan wacana pengusulan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden 3 periode bertentangan dengan UUD 1945.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan wacana pengusulan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden 3 periode bertentangan dengan UUD 1945.

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, wacana tersebut jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan," kata Saleh kepada wartawan, Senin (21/6).

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengungkapkan, Jokowi sendiri telah berulang kali menolak wacana jabatan 3 periode ini.

"Karena itu tentu beliau tidak ingin menjadi Presiden ketiga kali, ia tidak mau mengingkari amanat reformasi," ungkap Saleh.

"Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode," sambungnya.

Saleh menuturkan, dalam amanat reformasi salah satunya adalah membatasi masa jabatan Presiden. Dalam hal ini, lanjut Saleh, dirinya meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah ini, yang pada intinya nanti justru bukan menguntungkan Jokowi tapi malah merugikan Jokowi.

"Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu," jelasnya.

Saleh pun meminta seluruh pihak untuk lebih fokus dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19 dan bukan menggaungkan isu Presiden 3 periode.

"Lebih bagus kita menghabiskan energi kita, membuka wawasan wacana diskusi dialog atau apapun itu untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dibandingkan menghabiskan energi untuk wacana tiga periode Presiden," demikian Saleh.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay Presiden 3 Periode PAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :