Selasa, 23/04/2024 19:32 WIB

Terkait DAK, Ekspektasi Pemda Tak Sesuai Kemampuan Pemerintah Pusat

terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi antara keinginan Pemerintah Daerah dengan kemampuan Pemerintah Pusat terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: Dok. Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati mengatakan bahwa terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi Pemerintah Daerah dengan kemampuan Pemerintah Pusat terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terjadi ketidaksesuaian ekspektasi Pemerintah Daerah dengan kemampuan Pemerintah Pusat. Ekspektasi Pemerintah Daerah terlalu tinggi dari pada kemampuan Pemerintah Pusat terhadap DAK,” kata Anis dalam Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor, Selasa (15/06).

Kunjungan kerja ini ditujukan untuk pendalaman dan mendengar masukan pakar mengenai DAK untuk daerah kepulauan. Dalam kesempatan itu rombongan BAKN bertemu dengan Prof Arif Satria (Rektor IPB) dan Prof Nunung Nuryartono (Dekan Fakultas Ekonomi&Manajemen IPB) yang juga anggota Dewan Penelitian Nasional 2019-2022 dengan bidang keahliannya meliputi ekonomi pembangunan, keuangan mikro dan kebijakan publik.

Dalam kunjungan ini, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyampaikan, sebelumnya BAKN telah mengunjungi sejumlah kepala daerah di berbagai provinsi untuk mendengar dan menyerap keterangan dari mereka terkait realisasi DAK di daerah.

Anis menjelaskan, dalam rentang 2017-2021, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan dana ke daerah 13-18 perseen. Yang tertinggi tahun ini 18 peersen. Dari pengajuan Rp 338,035 triliun, pagunya hanya Rp 63,648 triliun (18,83 persen).

Menyoroti hal ini, Anis memastikan bakal berdampak kepada proses pembangunan di daerah. Ia mengingatkan, tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiscal agar pembangunan tidak senjang antara yang dilakukan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Pusat punya kewajiban membantu Pemerintah Ddaerah dalam pembangunan infrastruktur.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Seejahtera (PKS) itu mengemukakan kendala teknis yang masih sangat banyak, diantaranya peetunjuk teknis (juknis) yang acap kali teerlambat dikirim ke daerah. Saat pembangunan di daerah sudah berjalan, penjelasan dari pusat baru datang sehingga Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Teknis seperti ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan,” kata Anis.

Terlebih buat daerah kepulauan dengan kondisi istimewa yang kasat mata. Ia menyayangkan kendala teknis yang masih terjadi untuk daerah kepulauan ini. Daerah kepulauan yang punya kekhasan sarana dan pra sarana masih sangat tertinggal, baik sarana Pendidikan maupun Kesehatan, berdampak serius pada Pemenuhan kapasitas Sumber Daya anusia (SDM).

“Disini seharusnya fungsi DAK membuat keseimbangan pembangunan di pusat dan daerah.”

Dijelaskan, permasalahan seperti ini bukan hanya terjadi di 2020, akan tetapi sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2008, The Smeru Research Institute menyampaikan hasil penelitian tentang DAK dengan permasalahan yang sama.

Bahkan 2011 penelitian World Bank yang berjudul Sistem Monitoring & Evaluasi Penggunaan DAK di DIY menunjukkan permasalahan yang sama. Karena itu, BAKN bakal merumuskan rekomendasi yang betul-betul memberikan solusi sehingga DAK memiliki pengaruh signifikan sesuai tujuan asalnya.

KEYWORD :

Ekspektasi Pemda Soal DAK Pemerintah Pusat Anis Bryarwati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :