Sabtu, 27/04/2024 11:24 WIB

Kelompok Hak Asasi Kecam Kerajaan Arab Saudi

Darwish ditangkap pada Mei 2015 dan didakwa dengan pelanggaran terkait protes, banyak di antaranya terjadi ketika dia berusia 17 tahun. Dia dieksekusi pada Selasa di Dammam, menrut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Potret Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazziz dan putra Mohammed bin Salman (Foto: Fayez Nuredine/AFP/Getty Images)

Riyadh, Jurnas.com - Arab Saudi telah mengeksekusi seorang pria bernama Mustafa Hashem al-Darwish karena pelanggaran yang diduga dilakukannya saat berusia di bawah 18 tahun.

Darwish ditangkap pada Mei 2015 dan didakwa dengan pelanggaran terkait protes, banyak di antaranya terjadi ketika dia berusia 17 tahun. Dia dieksekusi pada Selasa di Dammam, menrut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

"Eksekusi Mustafa al-Darwish sekali lagi menunjukkan bahwa klaim Kerajaan untuk menghapus hukuman mati untuk kejahatan masa kanak-kanak tidak benar," kata kelompok anti-hukuman mati dan hak asasi manusia Reprieve dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang Saudi mengatakan tahun lalu akan menghentikan hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat di bawah umur, yang sebaliknya akan menjalani hukuman hingga 10 tahun dalam tahanan remaja, dan akan menerapkan ini secara surut.

Namun, dekrit kerajaan Maret 2020 tidak pernah dilaporkan oleh media pemerintah atau diterbitkan dalam lembaran resmi seperti yang biasa dilakukan.

Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung negara mengatakan kepada Reuters pada Februari bahwa larangan itu hanya berlaku untuk kategori pelanggaran yang lebih rendah di bawah hukum Islam yang dikenal sebagai "ta`zeer."

Darwish dihukum karena pelanggaran "ta`zeer".

Dalam lembar dakwaannya, yang salinannya dilihat oleh kantor berita Reuters, Darwish dituduh berpartisipasi dalam pemberontakan bersenjata, berusaha mengganggu keamanan dengan membuat kerusuhan dan menabur perselisihan antara lain.

Bukti yang dikutip termasuk gambar kekerasan terhadap pasukan keamanan, pengakuan yang ditandatangani dan partisipasinya dalam lebih dari 10 pertemuan kerusuhan pada tahun 2011 dan 2012.

Tetapi dokumen-dokumen itu tidak merinci bulan yang tepat dari dugaan pelanggaran, dan kelompok hak asasi mengatakan Darwish berusia 17 tahun pada saat dugaan partisipasinya dalam banyak protes. Kasusnya seharusnya ditinjau di bawah undang-undang yang direformasi, kata mereka.

Reprieve dan Amnesty International mengatakan pengakuannya diperoleh di bawah paksaan dan bahwa dia menarik kembali pengakuannya, yang katanya diperoleh melalui penyiksaan, di pengadilan.

Kantor media pemerintah Arab Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Penangguhan hukuman mengatakan keluarga Darwish tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan hanya mengetahui bahwa dia telah dieksekusi dengan membaca berita daring

"Bagaimana mereka bisa mengeksekusi seorang anak laki-laki karena sebuah foto di ponselnya?" kata keluarganya dalam siaran pers. "Sejak penangkapannya, kami tidak tahu apa-apa selain rasa sakit. Ini adalah kematian yang hidup bagi seluruh keluarga."

Kelompok hak asasi manusia dan legislator Barat telah berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang pelaksanaan reformasi.

Awal bulan ini, sekelompok anggota parlemen Inggris mendesak Menteri Luar Negeri Dominic Raab untuk meminta keringanan hukuman Darwish saat berkunjung ke Riyadh, dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.

Dalam sebuah pernyataan setelah kunjungan dan pertemuan Raab dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, kantor luar negeri Inggris mengatakan Raab telah mengangkat masalah hak asasi manusia terutama seputar reformasi peradilan.

Direktur Penangguhan Hukuman Maya Foa mengatakan tidak cukup bagi mitra Saudi untuk hanya mengangkat masalah hak asasi manusia, mengacu pada kunjungan Raab ke kerajaan. "Mereka perlu mengangkat kasus-kasus tertentu, dan menjelaskan bahwa eksekusi untuk kejahatan masa kanak-kanak tidak akan ditoleransi." ujarnya

Pada 2019, Arab Saudi mengeksekusi 37 warga, 34 di antaranya diidentifikasi sebagai Syiah, dalam eksekusi massal atas dugaan kejahatan terkait “terorisme”. Pada 2016, kerajaan mengeksekusi 47 orang dalam satu hari juga karena kejahatan terkait terorisme.

Di antara mereka yang dieksekusi adalah cendekiawan Syiah terkemuka Nimr al-Nimr, yang kematiannya memicu protes dari Pakistan ke Iran dan penggeledahan Kedutaan Besar Saudi di Teheran. Hubungan Saudi-Iran belum pulih dan kedutaan tetap ditutup.

Kerajaan telah melakukan 26 eksekusi sejauh tahun ini, menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi Eropa. (Aljazeera)

KEYWORD :

Arab Saudi Eksekusi Mati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :