Kamis, 03/07/2025 18:25 WIB

Komisi III Dampingi Ahok, Semoga Polisi Tak Terpengaruh

Gubernur DKI Jakarta Ahok didampingi Anggota DPR saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Apa motif di balik pendampingan Anggota DPR itu?

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi Anggota DPR saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Apa motif di balik pendampingan Anggota DPR itu?

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan sikap rekannya di komisi yang bermitra dengan Polri itu. Sebab, kehadiran tiga anggota Komisi III DPR saat pemeriksaan Ahok justru akan menimbulkan kecurigaan publik.

"Saya ngga tahu apa motif mereka dampingi Ahok, karena sebaiknya itu tidak dilakukan, mudah-mudahan polisi ngga terpengaruh kehadiran," kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11).

Hal itu menanggapi kehadiran tiga orang Anggota Komisi III DPR saat pemeriksaan Ahok. Mereka adalah, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, dan Ruhut Sitompul. Selain itu, satu orang Anggota Komisi I DPR Charles Honoris.

Semestinya, kata Nasir, ketiga anggota komisi yang membidangi hukum itu paham dengan etika hukum yang berlaku di tanah air. Untuk menjaga independensi penegakan hukum atas kasus Ahok, seharusnya tidak didampingi anggota DPR

"Mereka kan masih anggota Komisi III, bermitra dengan Kepolisian, saya sayangkan sebaiknya mereka ngga ikut dampingi, biar orang lain yang dampingi," terangnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Nasir Djamil Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :