Nusa Dua - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas dunia maya sebagai antisipasi penyebarluasan paham radikalisme melalui media siber.
"Perkembangan infomasi dan teknologi serta akses internet telah menjadi bahan propaganda terorisme," ujar Wapres JK di sela-sela acara Sidang Umum Interpol di Nusa Dua, Bali, Senin.Pasalnya, menurut Wapres, internet kerap dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarluaskan paham radikalisme. Dan keterbukaan akses internet yang luas, dinilai Wapres, kerap dijadikan celah bagi generasi muda untuk mempelajari paham radikal.Wapres pun berpendapat bahwa saat ini banyak terjadi penyebaran sikap idealisme yang keliru sehingga mengarah ke penyebaran paham radikalisme. "Internet banyak disalahgunakan. Mereka belajar membuat bom dan peledak dari sana," ujar Wapres JK dilansir Ant.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Interpol Wapres JK


























