Jum'at, 19/04/2024 14:19 WIB

Tegas! Duterte Tolak Patuhi Pengadilan Kriminal Internasional

Duterte dengan tegas menolak bekerja sama dalam penyelidikan pembunuhan perang narkoba di negaranya, yang akan dilakukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (Doknet)

Manila, Jurnas.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tegas menolak bekerja sama dalam penyelidikan pembunuhan perang narkoba di negaranya, yang akan dilakukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kelompok hak asasi dan kritikus pembunuhan narkoba menyambut baik langkah ICC, dan mengatakan penyelidikan skala penuh akan membawa keadilan lebih dekat bagi ribuan orang yang tewas dalam perang berdarah Duterte terhadap narkoba.

"Kami tidak akan bekerja sama karena kami bukan lagi anggota," tegas juru bicara Harry Roque dalam konferensi pers pada Selasa (15/6). Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC pada Maret 2018.

"Kami tidak membutuhkan orang asing untuk menyelidiki pembunuhan dalam perang narkoba karena sistem hukum bekerja di Filipina," terang Roque. Dia menambahkan bahwa penyelidikan resmi salah secara hukum dan bermotif politik.

Sebelumnya, seorang jaksa ICC meminta otorisasi untuk membuka penyelidikan penuh atas pembunuhan tersebut, dengan mengatakan kejahatan terhadap kemanusiaan bisa saja dilakukan.

"Langkah panjang hukum akan segera mengejar Duterte dan kaki tangannya," kata mantan senator oposisi Antonio Trillanes dalam sebuah pernyataan.

Sejak Duterte menjabat pada 2016 hingga akhir April tahun ini, polisi telah membunuh lebih dari 6.100 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengatakan polisi dengan cepat mengeksekusi tersangka, tetapi pihak berwenang mengatakan mereka dibunuh jika melakukan perlawanan keras saat penangkapan.

KEYWORD :

Rodrigo Duterte Filipina Pengadilan Kriminal Internasional ICC Perang Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :